Selasa, 07 Oktober 2014

Pertemuan IGRA Sumpiuh

PERTEMUAN  IKATAN GURU RAUDHATUL ATHFAL (IGRA)KECAMATAN SUMPIUHHARI/TANGGAL : SELASA, 7 OKTOBER 2014TEMPAT : RUANG BELAJAR RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILISUSUNAN ACARA :1.       Pembukaan2.       Pengisian3.       Masukan-Masukan/Kritik Dan Saran4.       PenutupJALANNYA ACARA :Acara pertemuan IGRA Kecamatan Sumpiuh dibuka dengan bacaan basmalah bersama-sama dipimpin oleh pembawa acara pada pukul 10.30 WIB.Acara pada hari itu dihadiri oleh 20 (dua puluh) anggota IGRA Kecamatan Sumpiuh dari Jumlah 24 anggota Kecamatan Sumpiuh.Acara pertemuan IGRA Kecamatan Sumpiuh pada hari Selasa, 7 Oktober 2014 dilaksanakan di RA Miftahul...

Rabu, 23 Juli 2014

Mis Komunikasi Inpasing Guru Non PNS

Berdasarkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2010 TANGGAL 29 SEPTEMBER 2010 tentang TATA CARA PENETAPAN INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN ANGKA KREDITNYA, SK Impasing GBPNS “BERLAKU” jika guru tersebut telah di angkat menjadi PNS dan persyaratan administratif tidak harus ijasah S1. Berarti jika GBPNS belum di angkat menjadi PNS, maka SK impasing tidak berlaku. Dibawah ini sepenggal pasal dan sepenggal persyaratan sesuai permendiknas NOMOR 22 TAHUN 2010 yang hanya berlaku sampai tahun 2011 saja.Pasal 3A : Guru bukan pegawai negeri sipil yang memperoleh penetapan inpassing jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, diangkat dalam pangkat dan jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan...

Rabu, 16 Juli 2014

Sejarah Ketetapan Pemerintah untuk Organisasi TK/RA/BA/TA di Indonesia

Pada orde lama, pendidikan anak usia dini berbentuk TK/RA/BA masih dalam taraf perkembangan, baik dalam perkembangan di pemerintah, di lembaga, di yayasan, maupun dikalangan pendidik serta para praktisi pendidikan di Indonesia. Lambat laun, pendidikan anak usia dini TK/RA/BA menjadi sangat dibutuhkan oleh mayarakat sebagai bekal bagi anak-anak usia pra sekolah sebelum memasuki pendidikan dasar tingkat SD/MI. Mulai tahun 1998, pemerintah mulai mengalokasikan anggaran untuk lembaga pra sekolah tersebut walaupun belum merata. Dan lembaga-lembaga berbentuk TK/RA/BA adalah merupakan lembaga resmi yang pada saat awal berdiri diberikan ijin pendirian dari pemerintah. Ada yang dari Dinas Pendidikan dan ada pula yang memiliki ijin dari Departemen Agama...

Sabtu, 05 Juli 2014

Surat Keterangan Tugas Mengajar

RA TARBIYATUL QURAN KECAMATAN LEMAHABANG KABUPATEN CIREBON Alamat : Dusun IV Rt. 30 Rw.09 Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang  Kabupaten Cirebon 45183 SURAT KETERANGAN TUGAS MENGAJAR NOMOR : 31/VII/RA.MJ/2014 Bahwa untuk kelancaran jalannya pendidikan pada RA Tarbiyatul Quran Pajaten Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, maka saya : 1. Nama : Nurhayati, S.Pd.I 2. NIP : - 3. Jabatan : Kepala RA Tarbiyatul Quran 4. Alamat RA : Pajaten Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Dengan ini menugaskan kepada : 1. Nama : SANYI 2. NIP : - 3. TTL : Cirebon, 05 Agustus 1979 4. Alamat Rumah : Desa Sigong Kecamatan Lemahabang Sebagai tenaga pengajar pada Pajaten Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2013/2014...

Sabtu, 28 Juni 2014

SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR 2008/2009

RAUDHATUL ATHFALRA MIFTAHUL JANNAH KUNTILIDesa Kuntili RT 01 RW 04 Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah  53195 KEPUTUSANKEPALA RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILI KECAMATAN SUMPIUHKABUPATEN BANYUMASNomor : 25/VII/RA.MJ/2008TENTANGPEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJARSEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2008/2009Menimbang:a. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar atau Proses Bimbingan Konseling di RA Miftahul Jannah Kuntili perlu menetapkan pembagian tugas. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Keputusan Kepala RA Miftahul Jannah Kuntili.Mengingat:1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen.3. Peraturan Pemerintah...

SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR 2007/2008

RAUDHATUL ATHFALRA MIFTAHUL JANNAH KUNTILIDesa Kuntili RT 01 RW 04 Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah  53195 KEPUTUSANKEPALA RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILI KECAMATAN SUMPIUHKABUPATEN BANYUMASNomor : 28/VII/RA.MJ/2007TENTANGPEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJARSEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2007/2008Menimbang a. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar atau Proses Bimbingan Konseling di RA Miftahul Jannah Kuntili perlu menetapkan pembagian tugas. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Keputusan Kepala RA Miftahul Jannah Kuntili.Mengingat 1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen.3. Peraturan Pemerintah...

SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR 2006/2007

Bapak Ibu yang butuh referensi pembuatan SK dan jadwal mengajar silakan dibawah ini sebagai referensi. Terimakasih.KEPUTUSANKEPALA RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILI KECAMATAN SUMPIUHKABUPATEN BANYUMASNomor : 32/VII/RA.MJ/2006TENTANGPEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJARSEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2006/2007Menimbanga. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar atau Proses Bimbingan Konseling di RA Miftahul Jannah Kuntili perlu menetapkan pembagian tugas. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Keputusan Kepala RA Miftahul Jannah Kuntili.Mengingat 1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen.3. Peraturan Pemerintah RI Nomor: 19...

 
Design by Fajri Alhadi | Published by Template Dyto Share.us | Download Film Terbaru
Sisi Remaja Ebook Teknisi Komputer